Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi: JNE Kubur Beras Banpres di Lahan yang Disewa untuk Parkir
4 Agustus 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pemiliknya seseorang, namun tanah itu disewa JNE untuk operasi mereka, parkir kendaraan dan sebagainya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (4/8).
Sehingga, kata Auliansyah, JNE merasa lahan tersebut adalah miliknya. JNE pun memutuskan untuk melakukan pemusnahan beras yang disebut rusak itu dengan cara dikubur di lahan tersebut.
"Untuk saat ini JNE tanam di situ, karena dia merasa yang berhak karena dia sewa," jelasnya.
Polisi telah menyelidiki kasus ini dan tidak ditemukan adanya unsur pidana. Karena itu, polisi memutuskan untuk menghentikan kasus ini.
"(Penyelidikan) kita hentikan," ujar Auliansyah.