Polisi: JNE Kubur Beras Banpres di Lahan yang Disewa untuk Parkir

4 Agustus 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan penimbunan beras bantuan presiden (banpres) di kawasan Sukmajaya, Depok. Lahan lokasi penguburan itu disebut milik seseorang dan disewa oleh JNE.
ADVERTISEMENT
"Pemiliknya seseorang, namun tanah itu disewa JNE untuk operasi mereka, parkir kendaraan dan sebagainya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (4/8).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sehingga, kata Auliansyah, JNE merasa lahan tersebut adalah miliknya. JNE pun memutuskan untuk melakukan pemusnahan beras yang disebut rusak itu dengan cara dikubur di lahan tersebut.
"Untuk saat ini JNE tanam di situ, karena dia merasa yang berhak karena dia sewa," jelasnya.
Polisi telah menyelidiki kasus ini dan tidak ditemukan adanya unsur pidana. Karena itu, polisi memutuskan untuk menghentikan kasus ini.
"(Penyelidikan) kita hentikan," ujar Auliansyah.