Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Kafirkan Anggota Banser

11 Desember 2019 17:33 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernyataan pers Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus persekusi Banser NU di Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pernyataan pers Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus persekusi Banser NU di Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pria yang mengkafirkan anggota Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, viral. Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Pelaku diketahui berinisial H warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kini polisi tengah memburu keberadaan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus Banser NU tersebut.
“Tersangka (pelaku) sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya, kemudian inisialnya. Sementara kita mencari tersangka (pelaku) untuk diambil keterangannya,” ucap Bastoni dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Pernyataan pers Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus persekusi Banser NU di Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Foto: Raga Imam/kumparan
Bastoni juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi. Menurutnya, polisi juga akan meminta keterangan dari ahli bahasa dan ITE apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini ada 4 orang saksi yang sudah diperiksa kemudian juga kita melakukan olah TKP mencari alat bukti yang lain,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi,” tambahnya.
Kasus itu terjadi pada Selasa (10/12) di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Anggota Banser NU Depok, Jawa Barat, dikafir-kafirkan oleh seorang pria dalam video tersebut.