Polisi Kantongi Nama Pembunuh Karyawati Bank di Lembang
ADVERTISEMENT
Kasus kematian karyawati bank Ela Nurhayati , di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, telah mendapat titik terang. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi telah mengantongi nama pelaku dalam kasus ini. Namun, polisi belum mau merilis siapa tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reskrim Polres Cimahi AKP Niko mengatakan, pihaknya masih akan mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan keterlibatan pelaku. Masih ada tiga orang saksi yang akan diperiksa oleh polisi.
“Penyidik sudah mengantongi nama. Tapi ingin alat bukti yang sesuai. Kami membutuhan kualitas alat bukti yang sempurna,” ujar Niko kepada kumparan, Senin(17/9).
Sampai saat ini, sudah ada 14 saksi yang diperiksa polisi. Dari jumlah saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan orang dekat dari anak kandung korban.
“Pemeriksaan saksi hari ini ada tiga 3. Guru SMP yang dekat dengan bersangkutan (anak korban), kakek, bibinya juga rencanannya hari ini. Jadi total saksi ada 14 orang,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Saat kejadian tersebut, di dalam rumah korban, hanya ada anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Polisi menyebut tak ada barang berharga milik korban yang hilang saat kejadian tersebut.
Pintu pagar rumah korban pun saat kejadian tersebut terkunci dari dalam. Berdasarkan keterangan tetangga korban, di rumah itu korban ditemani oleh anaknya yang berkebutuhan khusus. Anak tersebut merupakan hasil dari perkawinan korban dengan mantan suaminya.