Polisi Kantongi Rekaman Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 5-10 Pelaku Diburu

28 September 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para perusuh pulang dari Hotel Grand Kemang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para perusuh pulang dari Hotel Grand Kemang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi tengah menyelidiki aksi pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Sejumlah petunjuk telah dikantongi polisi.
ADVERTISEMENT
"Iya, sudah kita ambil beberapa rekaman hp dan CCTV untuk identifikasi pelaku untuk ditangkap lanjut proses hukumnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).
Ade mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, ada 5-10 orang pelaku pembubaran paksa. Identitas mereka sedang ditelusuri polisi.
Suasana pembubaran diskusi tokoh di Hotel Grand Kemang dibubarkan sekelompok orang. Foto: Dok. Istimewa
"(Pelaku) 5-10 (orang), sedang diidentifikasi identitas yang bersangkutan," ujarnya.
Acara diskusi yang dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin ini, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tidak dikenal saat baru akan dimulai.
Sekelompok orang tak dikenal itu merusak properti seperti banner, hingga proyektor di atas mimbar diskusi.
Acara akhirnya diubah menjadi konferensi pers. Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh/warga masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel.
ADVERTISEMENT