Polisi: Kasus Hoaks Obat Corona yang Libatkan Anji Naik ke Penyidikan

10 Agustus 2020 14:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi Anji sebagai pemilik akun YouTube Duniamanji, untuk kasus video klaim obat corona bersama Hadi Pranoto. Penyelidikan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Dijadwalkan pemeriksaan pemilik akun YouTube Duniamanji, kita jadwalkan pukul 10.00 WIB, pemeriksaan pukul 10.30 WIB. Kita lakukan pendalaman berdasarkan laporan awal dari saudara MA (Muannas Alaidid) dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8).
Setelah Anji, polisi juga akan segera memeriksa Hadi Pranoto, sesuai laporan yang dilayangkan Muannas kepada Polda Metro Jaya.
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
"Inti pemeriksaan sebenarnya sudah kita ketahui laporan ditanyakan maksud dan tujuannya menyebarkan melalui akunnya, apa kegiatan pada saat itu. Lalu (video tersebut dibuat) di Pulau Tegal Mas, Lampung," kata Yusri.
"Siapa saja yang diwawancarai nanti kita akan tambah lagi saudara HP untuk pemeriksaan untuk dibuatkan berita acara kepada saudara HP sembari kita menunggu saja nanti hasil seperti apa, nanti kita akan layangkan lagi," jelasnya.
ADVERTISEMENT

Laporan Hadi Pranoto Terkait Pencemaran Nama Baik Masih Diselidiki

Terkait laporan Hadi Pranoto kepada Muannas Alaidid terkait pencemaran nama baik, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Hadi Pranoto dan beberapa saksi lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
"Kemarin sudah diteliti laporan polisi tersebut oleh Krimsus Polda Metro Jaya, mudah-mudahan hari ini HP untuk kita buat undangan klarifikasi. Karena ini masih penyelidikan, kita undang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi lainnya termasuk HP sendiri kita undang secepatnya," ujar Yusri.