Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi: Kasus Rizieq Selain Chat Mesum Masih Berjalan
28 Juni 2018 14:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.
“Iya masih ada yang dalam penyelidikan,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/6).
Setidaknya ada dua kasus yang masih berjalan di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut, yakni tentang ucapan Rizieq mengenai lambang palu arit di uang Rp 100 ribu.
Selain itu juga ada kasus mengenai ungkapan Rizieq yang diduga menghina Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat M Iriawan alias Iwan Bule (kini Pj Gubernur Jabar). Saat itu Rizieq menyebut ‘pangkat jenderal, otak hansip’.
“Ada palu arit salah satunya. Kasus (otak hansip) itu penyelidikan juga. Kita tunggu saja,” ungkap Argo.
Kasus penyebutan adanya lambang palu arit di uang kertas dilaporkan oleh Jaringan Muda Anti Fitnah (Jimaf). Rizieq dilaporkan karena ucapannya merupakan hasutan, fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kasus ungkapan 'pangkat jenderal otak hansip', dilaporkan oleh warga benama Edy. Pelapor menilai ucapan tersebut menebar kebencian dan mengandung SARA.