Polisi: Kecelakaan Maut TransJakarta Akibat Human Error, Sopir Tersangka

3 November 2021 13:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akhirnya menjelaskan hasil gelar perkara dan penyelidikan kasus tabrakan maut TransJakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan sopir bus yang meninggal sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil penyelidikan, ditetapkan sopir TransJakarta yang juga meninggal dunia sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Rabu (3/11).
Sopir TransJakarta yang menabrak bus di depannya, diketahui bernama Jaenuri. Jaenuri tewas di lokasi setelah sempat terjepit setelah tabrakan terjadi.
Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan data yang telah dikumpulkan, dapat disimpulkan penyebab kecelakaan merupakan human error.
Kecelakaan bus Transjakarta di ruas Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (25/10). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
"Untuk penyebab, human error. Karena itu, sopir juga jadi tersangka, tapi kita ketahui sopir juga meninggal dunia," tambah Yusri.
Tak hanya itu, sang sopir rupanya punya riwayat penyakit bawaan, yakni epilepsi. Apakah ini berkaitan dengan kecelakaan Yusri belum menjelaskan. Saat ini konferensi pers masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Ada riwayat epilepsi. Nanti kita sampaikan bukti-buktinya," ucap dia.