Polisi Kehutanan Gugur saat Berantas Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
·waktu baca 2 menit

Polisi Kehutanan Ahli Muda, Adi Pamungkas gugur saat menjalankan tugas untuk memberantas Penambangan Emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Kepergian Adi Pamungkas disampaikan oleh Kementerian Kehutanan dalam keterangan tertulisnya.
“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam rilis tersebut yang diterima kumparan, Kamis (6/11).
Namun belum diungkap penyebab meninggalnya Adi Pamungkas apakah karena kecelakaan kerja atau faktor lain.
Kementerian Kehutanan tengah menindak ratusan lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Sebanyak 411 lubang penambangan ilegal dan 1.119 pondok kerja terdata di dalam kawasan konservasi tersebut.
Operasi telah dimulai sejak Rabu, 29 Oktober 2025. Penindakan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Sukahaya, Kabupaten Bogor, melibatkan 60 personel gabungan dari TNI dan berhasil menghancurkan 31 tenda biru milik penambang ilegal serta mengamankan barang bukti seperti sianida dan peralatan tambang.
Saat ini, operasi akan dilanjutkan ke tujuh lokasi praktik ilegal lainnya yang telah dipetakan, di antaranya Gunung Telaga hingga Gunung Koneng.
Upaya lanjutan ini memerlukan koordinasi erat dengan berbagai pihak karena para pelaku kerap menghindari petugas dengan pola “kucing-kucingan”.
