Polisi Kejar Orang yang Bantu Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak Kabur

30 Maret 2022 12:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh seorang pria bernama Husni alias Kusni alias Tebet (38). Dia diketahui biasa berprofesi sebagai tukang siomay.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat pihaknya hendak melakukan penangkapan, pelaku melarikan diri ke beberapa tempat.
"Namun saat itu sesuai alamat yang kami dapatkan, tersangka enggak di sana. Bahkan dia berpindah-pindah," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (30/3).
Dalam aksi pelariannya, pelaku diketahui dibantu oleh sang istri. Namun Budhi menyebut pihaknya masih perlu mendalami hal itu.
"Nanti akan kami dalami soal nanti pihak-pihak ada yang bantu atau yang sembunyikan tersangka," terangnya.
Termasuk juga kakak pelaku yang juga diketahui membantunya melarikan diri ke kawasan Garut, Jawa Barat. Dia bakal diminta keterangan.
"Prinsipnya akan kami mintai keterangan. Kemudian yang kita duga mengetahui ke mana tersangka ini bersembunyi," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi menangkap Husni alias Kusni alias Tebet (38) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dia akhirnya diamankan setelah buron sejak Januari 2022 lalu.
Atas aksi pencabulan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.