Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Diciduk Polisi

30 Maret 2022 11:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38). Ia merupakan buronan tersangka pencabulan anak berusia 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (29/3) malam.
"Ya benar (pelaku sudah diamankan)," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3).
Budhi menyebut, pelaku diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Namun ia enggan merinci kronologi penangkapan tersebut, lebih lengkap akan disampaikan nantinya dalam konferensi pers.
"(Ditangkap di) Bekasi," tuturnya.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun dicabuli oleh seorang tukang siomay bernama Kusni di Jagakarsa.
Pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya selama 1 tahun. Aksi pelaku kemudian terbongkar dan orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Karena tak kunjung tertangkap dan selalu melarikan diri, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya memasukkan Kusni ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT