Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Kembali Periksa 6 Saksi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
23 September 2021 13:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak enam saksi akan diperiksa hari ini, Kamis (23/9).
ADVERTISEMENT
"Rencana hari ini ada enam yang akan kita lakukan pemeriksaan pertama adalah kita akan BAP (berita acara pemeriksaan) lagi kepada KPLP dan juga kasubag umumnya," kata Yusri.
Keduanya, menurut Yusri sudah pernah diperiksa penyidik. Namun keterangan mereka perlu ditambahkan untuk melengkapi BAP.
"Kemudian juga BAP untuk saudara BB, dia yang dalam kondisi sakit sekarang ini. Dia adalah yang masang listrik di tempat sana," kata Yusri.
Selain itu polisi juga akan mengambil keterangan dari saksi ahli. Namun Yusri tidak menyebut berapa banyak ahli yang diperiksa hari ini.
"Ada juga saksi ahli yang akan kita panggil untuk kita lakukan pemeriksaan hari ini. Jadi ada penambahan enam (saksi diperiksa)" kata Yusri.
Selain memeriksa saksi, Polda Metro Jaya juga memastikan hari ini garis polisi yang ada di lokasi kebakaran sudah bisa dilepas.
ADVERTISEMENT
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 49 narapidana. Mereka tidak bisa menyelamatkan diri karena terkunci dalam sel.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 3 pegawai lapas sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP karena lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan tewasnya narapidana.