Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka dugaan penyiaran berita bohong. Ketiganya adalah NB (Nasri Bank) selaku tokoh Sunda Empire, kemudian KAR (Ki Ageng Rangga Sasana), dan RRN (Raden Ratna Ningrum).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dapat bertambah. Kini polisi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka.
"Hari ini kami tetapkan tiga dulu, manakala ada pemeriksaan tambahan, tentunya akan kami ambil tindakan kepolisian sesuai UU, mungkin tambah (tersangka)," kata Saptono di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/1).
Dia menjelaskan Sunda Empire mengklaim memiliki anggota sekitar 1.000 orang. Namun, berbeda dengan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, polisi belum menemukan adanya pungutan dari para anggota.
Polisi masih menyelidiki motif Sunda Empire. Pemeriksaan awal, Sunda Empire mengklaim bisa menyejahterakan masyarakat sedunia.
"Kami masih dalami (motif), untuk sementara intinya menarik, bahwa memastikan bahwa Sunda Empire ini bisa menyejahterakan rakyat dunia. Yang mereka bagi dalam enam negara bagian," kata Saptono.
ADVERTISEMENT
Live Update