Jejak Digital Petinggi Sunda Empire: Dari Sorban ke Baret Militer

28 Januari 2020 16:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HRH Ki Ageng Ranggasasana. Foto: Youtube/ @Pangeran Rangga dan Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
HRH Ki Ageng Ranggasasana. Foto: Youtube/ @Pangeran Rangga dan Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kehebohan Sunda Empire tampaknya belum juga reda. Hal itu menyusul komentar petinggi Sunda Empire, HRH Ki Ageng Ranggasasana, yang kerap dianggap banyak pihak nyeleneh. Tak hanya itu, Rangga Sasana semakin menjadi sorotan karena jejak digitalnya yang belakangan viral.
ADVERTISEMENT
Ranggasasana selama ini kerap tampil di muka umum dengan pakaian militer lengkap dengan topi baret biru. Ia juga mengaku memiliki pangkat Jenderal bintang tiga.
Meski demikian, penampilan Ranggasasana saat ini sangatlah berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dalam unggahan melalui Youtube dengan nama akun Pangeran Rangga.
Dari video berdurasi sekitar dua menit yang diunggah pada 22 Oktober 2018 itu, Ranggasasana terlihat mengenakan sorban putih dengan baju gamis. Dalam pernyataannya, ia mengutuk pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser.
"Tentu kita tidak bisa terima begitu saja, khususnya terlukai dari hati semua kaum Islam Indonesia dan dunia. Atas nama Pemimpin Besar Revolusi Sistem Indonesia, mengutuk dari oknum perbuatan itu dan tidak diulangi lagi, khususnya Ketua Umum PBNU harus bertanggung jawab," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Penampilan Ranggasasana dengan sorbannya kembali terlihat manakala ia menghadiri acara keagamaan. Kali ini, dalam Youtube yang diunggah dengan judul 'Antara Para Habib dan Kanjeng Pangerang Ranggajati II' pada 31 Oktober 2018 itu, sorban putihnya berpadu padan dengan jas hitam dan sarung putih.
Seusai acara, orang-orang yang hadir bergantian menghampirinya untuk kemudian mencium tangannya. Beberapa orang juga tampak mengajaknya berfoto bersama.
Akibat kehebohan yang ditimbulkan Sunda Empire, pihak kepolisian pun bergerak. Pada Selasa (28/1) ini, ketiga petinggi Sunda Empire berinisial NB, RN, dan A menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menaikkan status Sunda Empire dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Narasi yang disampaikan petinggi Sunda Empire melalui media sosial dan televisi diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang penyebaran berita bohong.
ADVERTISEMENT