Polisi Khawatir Friksi Pemotor dan Pesepeda Road Bike Semakin Menjadi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya berharap Peraturan Gubernur (Pergub) soal jalur road bike segera terbit. Aturan itu berisi izin melintas bagi peloton sepeda road bike di ruas jalan umum seperti di Jalan Sudirman.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, Pergub tersebut harus segera diatur. Pasalnya pihaknya khawatir muncul friksi antara pesepeda dan pemotor yang belakangan ini sudah muncul.
“Ini harus segera diatur, kalau tidak saya khawatir ke depan nanti malah ada friksi yang lebih dari sekadar hanya mengacungkan jari saja antara pengemudi sepeda motor, misalnya dengan pesepeda,” kata Sambodo lewat keterangannya, Jumat (4/6).
Sambodo menuturkan, Jalan Mas Mansyur-Jalan Raya Casablanca (JLNT Karet) ditetapkan sebagai jalur pesepeda pada Sabtu dan Minggu. Namun, hal itu juga harus diatur dalam Pergub.
“JLNT ditetapkan sebagai jalur sepeda pada weekend Sabtu dan Minggu pukul 05.00 sampai 08.00 itu nanti menunggu keputusan gubernur atau Pergub,” ujar Sambodo.
ADVERTISEMENT
Sambodo menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan perbaikan di jalur road bike tersebut. Perbaikan itu seperti aspal, hingga rambu-rambu.
“Nah sambil menunggu Pergub itu keluar tetap kita laksanakan uji coba sambil melakukan perbaikan-perbaikan,” tandasnya.