Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Polisi Lakukan Gelar Perkara Kecelakaan Maut Transjakarta di Cawang
1 November 2021 11:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kasus kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin lalu (25/10) masih terus bergulir. Polisi kini sedang lakukan gelar perkara guna memastikan unsur pidana dalam kecelakaan ini.
ADVERTISEMENT
"Saya lagi persiapan mau gelar perkara dulu nanti di-update," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dimintai keterangan, Senin (1/11).
Sebelumnya, 15 saksi telah diperiksa polisi untuk mendalami kronologi kecelakaan itu. Saksi yang dipanggil termasuk penumpang yang menjadi korban kecelakaan.
Tak hanya itu, HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan teman satu indekos sopir bus, juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Dua orang meninggal dalam kecelakaan ini, yaitu seorang penumpang dan sopir.
Dari olah tempat kejadian perkara polisi berhasil menemukan bahwa bus yang melaju berkecepatan 55,4 kilometer per jam yang menyebabkan bus di depannya yang tertabrak terdorong hingga 17 meter.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus lakukan penyelidikan guna mencari penyebab kecelakaan dan menetapkan tersangka. Polisi menduga ada sejumlah kemungkinan penyebab kecelakaan, mulai sopir ngantuk, sopir mengalami serangan jantung, hingga vehicle error.
ADVERTISEMENT
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews