Polisi Larang Warga Konvoi Takbiran saat Idul Adha
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meminta masyarakat tidak menyelenggarakan takbiran dengan berkonvoi. Pasalnya pandemi corona masih mengancam kesehatan masyarakat.
“Takbir keliling diimbau tidak ada dari Kemenag, jadi masalah salat Idul Adha, takbir keliling aturan Kemenag harus dipedomani,” kata Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Selain itu, Istiono menuturkan, saat pengamanan arus mudik Idul Adha, personel kepolisian dibekali masker yang disediakan untuk pemudik. Pihaknya lebih mengutamakan upaya persuasif dan humanis dalam bertindak.
“Anggota semua sudah dibekali masker semua, saya suruh bawa masker. Bila masyarakat tidak pakai masker kita kasih. Semua menggunakan masker, penegakan memang persuasif humanis, tidak ada penegakan hukum,” ujar Istiono.
Seperti diketahui, Kemenag telah menetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat (31/7). Penetapan Idul Adha ini sesuai dengan keputusan sidang isbat pada Selasa (21/7) yang memutuskan awal bulan Zulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT