Polisi: Mahar Nikah Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman di Pacitan Belum Dicairkan

12 Oktober 2025 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi: Mahar Nikah Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman di Pacitan Belum Dicairkan
Pernikahan Tarman kakek berusia 74 tahun dengan Sheila, gadis 24 tahun, di Kabupaten Pacitan, jadi perbincangan publik.
kumparanNEWS
Kakak Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media
zoom-in-whitePerbesar
Kakak Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media
ADVERTISEMENT
Pernikahan Tarman kakek berusia 74 tahun dengan Sheila, gadis 24 tahun, di Kabupaten Pacitan, jadi perbincangan publik. Mahar nikah mereka fantastis mencapai Rp 3 miliar dalam bentuk cek.
ADVERTISEMENT
Selain itu Tarman juga memberi hadiah satu unit mobil Toyota Camry kepada istrinya.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengatakan dari informasi keluarga sampaikan ke polisi, cek tersebut belum dicairkan.
"Belum. Tunggu info njih (ya)," kata Thomas Alim dikonfirmasi, Minggu (12/10).
"Perkembangan info sementara belum (dicairkan), masih menunggu besok hari Senin sampai Selasa," terangnya.
Kakak Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media
Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa Tarman kabur membawa kendaraan pengantin wanita. Namun isu itu dibantah tegas oleh kuasa hukumnya, Danur Suprapto.
"Tentang isu Pak Sutarman kabur itu tidak benar. Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Sheila, menenangkan diri, serta sekalian berbulan madu," kata Danur Suprapto, konsultan hukum Sheila, saat dikonfirmasi Sabtu (11/10).
ADVERTISEMENT
Danur juga menjelaskan bahwa keaslian cek mahar Rp 3 miliar tidak bisa langsung dinyatakan palsu tanpa pemeriksaan bank.
“Kalau mau memastikan cek itu asli atau tidak, harus diuji oleh pihak bank penerbit,” katanya.