Polisi Masih Cari Penggerak Anak STM Demo Rusuh Omnibus Law
ADVERTISEMENT
Kerusuhan terjadi dalam rangkaian demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak 8 Oktober 2020 di Jakarta. Polisi mengatakan para perusuh itu ada yang menggerakkan.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini untuk penggerak kemudian kemarin banyaknya pelajar yang melakukan aksi, terus kami lakukan pengejaran ataupun penyelidikan terhadap para penggerak aksi tersebut," kata Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana di kantornya, Senin (19/10).
Nana menjelaskan dari 131 tersangka pengrusakan sebagian besar merupakan pelajar . Mereka dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas. Para pelajar inilah yang dimanfaatkan untuk membuat kerusuhan dalam demo.
"Kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK kemudian SMP sampai SD. Ada beberapa yang sudah kami identifikasi dari para penggerak ini. Terus kami lakukan penyelidikan," kata Nana.
ADVERTISEMENT
Nana juga meminta agar para pelajar tidak kembali ikut demo. Mengingat ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk berbuat kerusuhan.
"Kami sudah lakukan koordinasi ini dan terus lakukan mengamankan supaya pelajar ini tidak bergabung dengan pendemo ini. Mereka sebenarnya ada yang menggerakkan. Penggerak-penggerak ini datang secara langsung ataupun melalui medsos," kata Nana.
"Jadi kami akan lakukan semua upaya agar pelajar ini tidak ikut aksi demo," kata Nana.