Polisi: Masih Penyelidikan, Fahri Bisa Batalkan Pencabutan Laporan

26 Juni 2018 17:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol. Argo Yuwono (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Argo Yuwono (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membatalkan pencabutan laporan polisi ke Preiden PKS Sohibul Iman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pembatalan pencabutan laporan seperti itu bisa saja dilakukan sepanjang penyelidikan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan pada awalnya laporkan ke Polda Metro Jaya melaporkan Presiden PKS. Kemudian yang bersangkutan mencabut, tapi masih dalam penyelidikan. Tapi berjalannya waktu, yang bersangkutan kirim surat kembali untuk batalkan pencabutan,” tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Fahri Hamzah meninggalkan Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah meninggalkan Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Argo menjelaskan, polisi sudah memeriksa Fahri terkait keputusannya untuk meneruskan kasus tersebut. Dalam pemeriksaan terakhir itu, Fahri menyatakan ingin melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan.
“Tadi sudah dimintai keterangan dan yang bersangkutan ingin dilanjutkan kasusnya,” ujarnya.
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Ia dilaporkan pada Kamis (8/3). Laporan itu terdaftar dengan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Laporan tersebut sempat ia cabut pada Senin (14/5). Ia mengatakan saat itu karena awal puasa jadi ia ingin melewati Ramadhan dengan tenang.
ADVERTISEMENT
“Niat saya karena memasuki puasa udah kita bikin suasana tenang. Sekarang udah selesai puasa ya udah,” ungkap Fahri.