Polisi Masih Periksa Petugas di Bandara Kualanamu yang Gunakan Rapid Test Bekas

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek pelayanan rapid test antigen di lantai II mezzanine Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan itu terkait dugaan pelayanan rapid test antigen bekas atau daur ulang.

"Jadi benar Subbid IV Krimsus, melakukan penindakan terhadap tindak pidana UU Kesehatan. Lokasi penindakan di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," ujar Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (28/4).

kumparan post embed

Hadi belum merinci secara detail kasus itu. Alasannya, saat ini Polda Sumut masih melakukan pendalaman, termasuk motif petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu itu menggunakan rapid test antigen bekas.

"Dugaan ke arah situ (rapid test antigen bekas) semuanya didalami penyidik. Makanya penyidik secara komprehensif melakukan pendalaman baru nanti disampaikan ke rekan media," ujarnya.

kumparan post embed

Hadi mengatakan sebanyak 5-6 orang petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu saat ini sedang diperiksa.

"Kemudian 5 sampai 6 orang petugas yang di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid rest. Totalnya saya tidak tahu persis berapa. Tadi beberapa sudah kami mintai keterangan," ujarnya. Mereka itu merupakan petugas layanan rapid test antigen dikelola oleh PT Kimia Farma Diagnostika. Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhllah Bulqini buka suara.

Adil mengatakan institusinya mendukung penuh polisi mengungkap kasus penggunaan rapid test antigen daur ulang itu. Dia juga menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test sangat bertentangan dengan SOP perusahaan.

Polisi melakukan penggerebekan pelayanan antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Foto: Dok. Istimewa

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Adil, dalam keterangannya, Rabu (28/4).