Polisi Medan Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Pelecehan Bocah hingga Kena HIV

21 September 2022 10:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban pelecehan seksual, yang terkena penyakit HIV AIDS di Medan, saat dirawat di rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Korban pelecehan seksual, yang terkena penyakit HIV AIDS di Medan, saat dirawat di rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi masih mengusut kasus bocah perempuan 12 tahun di Medan yang diduga menjadi korban pelecehan/kekerasan seksual oleh kerabatnya hingga terjangkit virus HIV. Sejauh ini 8 orang saksi telah diperiksa.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian juga sudah 8 orang kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir, Rabu (21/9).
Namun, polisi belum mendetailkan siapa saja saksi yang diperiksa. Selain itu, korban juga belum bisa diminta katerangan lantaran masih trauma.
“Kondisi korban situsasinya, naik turun, kemudian secara psikologis dia belum stabil. Karena dia belum stabil kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” ucap Fathir.
Terkait pemeriksaan terhadap pelapor, polisi masih belum melakukannya. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan menunggu keterangan korban.
“Kita tidak mau berpatokan sama (jumlah terlapor) itu, kita berpatokan sama hasil penyidikan,” ujar Fathir.
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: narikan/Shutterstock

Latar Belakang Kasus

Kasus pelecehan/kekerasan seksual yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, ia tinggal bersama ibunya di Perumahan MNTC Medan.
ADVERTISEMENT
Ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial B.
“Korban mengaku bahwa ibunya bekerja pada malam hari dan sering ditinggal berdua bersama B dan pengakuan korban bahwa B pertama yang melecehkannya,” kata pendamping kasus hukum korban, David, Rabu (14/9)
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban berinisial K dan adik neneknya, yakni pria berinisial CA. Di rumah itu, korban diduga dicabuli CA.
Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang
Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, seorang perempuan berinisial A, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021.
ADVERTISEMENT

Diduga A merupakan seorang muncikari

Sedangkan pengakuan korban, dia bersama anak A (sepupu korban) sempat diajak menemui seorang pria. Mereka lalu diberi uang Rp 300.000.
“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A dan akhirnya anak A menyetujuinya, lalu mereka (bersama korban) dibawa ke suatu tempat, tapi korban lupa di mana," ujar pendamping keluarga korban, David Rabu (14/9)
Berdasarkan keterangan korban, selama tinggal di rumah A, ia kerap mendapatkan perilaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual dari suami A.
“Mereka pernah dibawa ke Hotel Danau Toba dan selama tinggal dengan A, korban sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A, yakni Al. Pengakuan korban bahwa dia pernah ditelanjangi dan digantung dengan tulisan di lehernya mengatakan dia pencuri,” ujar David.
ADVERTISEMENT
Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya berinisial AY. Namun baru 3 bulan tinggal di rumah AY, korban sakit.
“AY lalu memberitahukan kepada neneknya bahwa korban sakit-sakitan dan sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek korban minta AY menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan,” ujar David.
Selanjutnya komunitas itu membantu korban ke rumah sakit. Nahas, korban dinyatakan positif HIV.