Polisi Minta Bantuan PPATK, Lacak Aset Milik Wahyu Kenzo

8 Maret 2023 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Pria yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig ini ditangkap terkait kasus penipuan robot trading.
ADVERTISEMENT
Ia terlibat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.
Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi belum menyita aset milik Wahyu Kenzo. Sebab status Wahyu Kenzo baru dinaikkan menjadi tersangka pada 5 Maret 2023.
"Kami baru dua hari melakukan penahanan makanya kami masih membentuk tim dibentuk dari jajaran Polda jatim untuk tracing aset," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (8/3).
Budi mengatakan, polisi juga meminta bantuan PPATK untuk melacak aset milik Wahyu Kenzo. Sebab kerugian akibat kasus ini mencapai RP 9 triliun dan ada sekitar 25 ribu korban.
"Sudah mengirim surat Dirreskrimsus dan PPATk untuk aset-aset yang bersangkutan ditracing. Gunanya memberikan keadilan kepada korban," ucap Budi.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait nasib 25 ribu member yang bergabung ATG, Budi mengatakan polisi masih terus melakukan pendataan. Ia meminta agar laporan kasus ini menjadi satu pintu di Polda Jatim.
"Kami masih menyicil untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa berkomunikasi dengan Polda Jatim. Sehingga dalam proses ini perlu sampaikan LP yang kami tangani ada dua LP 447 dan LP limpahan dari Polda Jatim," ucap dia.
Lebih jauh, Budi mengatakan karena banyaknya korban dan kerugian kasus ini sangat besar, polisi akan segera membentuk tim khusus agar pengusutannya berjalan cepat.
"500 orang melaporkan kemungkinan kerugian Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun. Kami akan dibentuk tim khusus Polda Jatim dalam pendalaman aset," kata Budi.
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan