Polisi Minta Keterangan Pembuat Lift di Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar

24 September 2020 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri terus mendalami kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka. Selain memeriksa 131 saksi, polisi juga memintai keterangan pembuat lift.
ADVERTISEMENT
Dari catatan kumparan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 50 saksi. Mereka terdiri dari tukang, ASN, hingga jaksa di Kejaksaan Agung.
“Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pabrik pembuat lift di Gedung Utama yakni PT Mitsubishi Elektrik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Polri belum mau menjelaskan apa kaitan antara kebakaran dengan kondisi lift. Polisi juga belum mau menjelaskan keterangan apa yang ingin didalami dari pemeriksaan terhadap pembuat lift.
Awi menyebut, penyidik juga dalam waktu dekat akan menyelesaikan konstruksi hukum kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Hal ini untuk membuat kasus tersebut terang benderang.
“Menyusun konstruksi hukum penyidik kasus kebakaran ini,” ujar Awi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, 7 orang yang diperiksa di antaranya Jaksa, ASN, dan cleaning service. Mereka diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
“7 orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung,” kata Ferdy kepada kumparan, Kamis (24/9).