50 Saksi Kebakaran Kejagung Telah Diperiksa, Termasuk Jaksa dan Cleaning Service

24 September 2020 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas keamanan berjaga saat personel INAFIS Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8).  Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas keamanan berjaga saat personel INAFIS Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri kembali memeriksa 13 saksi dari 131 orang terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, total yang telah diperiksa sebanyak 50 orang saksi, mulai jaksa hingga petugas kebersihan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa 7 orang. Mereka di antaranya jaksa, ASN non-jaksa, dan petugas cleaning service. Mereka diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
“7 orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN, dan jaksa di Kejaksaan Agung,” kata Ferdy kepada kumparan, Kamis (24/9).
Ferdy menyebut, pihaknya juga akan meminta keterangan 6 saksi ahli untuk memperkuat bukti pidana dalam kasus tersebut. Saksi ahli tersebut berasal dari 4 perguruan tinggi.
“6 orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli kebakaran dari IPB dan UI, ahli hukum pidana dari UI, Usakti, dan UMJ,” ujar Ferdy.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui sebelumnya, hingga saat ini Bareskrim Polri telah memeriksa 44 orang saksi. Pada pemeriksaan pertama Senin (21/3), polisi memeriksa 12 saksi. Selanjutnya pada Selasa (22/9) penyidik memeriksa 17, dan pada Rabu (23/9) sebanyak 8 saksi yang diperiksa. Total saksi yang harus diperiksa adalah 131 orang.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung pada 22 Agustus 2020. Kasus ini berstatus penyidikan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan.