Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Mulai Panggil Saksi soal Kasus Korupsi Underpass Bandara Soetta
3 Juli 2018 20:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kami akan memintai keterangan sejumlah orang dari PT KAI dan kontraktor mulai tanggal 5 Juli (2018)," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan saat ditemui di ruangannya, Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Bhakti mengungkapkan, pemeriksaan pegawai PT KAI akan berlangsung pada 5, 6, 9, dan 10 Juli 2018. Meski begitu, Ia tidak merinci siapa-siapa dari sana yang akan dimintai keterangan.
“Kemudian dari pihak kontraktor yaitu PT Virama Karya dan PT Waskita Karya kami panggil lima orang secara bertahap pada tanggal 11, 12 dan 13 Juli 2018,” rinci Bhakti.
Penyelidikan berawal dari Polres Bandara Soekarno Hatta. Polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait proses pembangunan underpass tersebut.
ADVERTISEMENT
Dugaan adanya korupsi dalam pembangunan underpass di jalur menuju Bandara Soekarno-Hatta bermula dari runtuhnya terowongan Jalan Perimeter Selatan pada 5 Februari 2018. Kejadian itu menimpa satu unit mobil Honda Brio bernomor polisi A 1567 AS yang menyebabkan seorang analis keuangan PT Garuda Maintenance Facilites (GMF) AeroAsia bernama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri meninggal dunia.