Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Muncikari berinsial A (20) yang menyediakan 2 anak di bawah umur ke buronan FBI Russ Medlin, sempat melarikan diri ke atas bukit di Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu ia lakukan agar tak ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
“Sempat dilakukan profilling penyidik, memang berada di daerah Banten. Memang saat mau dilakukan penangkapan dia sempat melarikan diri ke atas bukit, dari kecamatan itu naik ke atas sekitar 4 jam,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/6).
Yusri mengatakan, alasan pelaku kabur ke Banten lantaran mendengar dan diberitahu oleh temannya bahwa dirinya tengah dicari polisi terkait kasus Russ Medlin. Namun, hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan, selama di Banten pelaku tinggal di rumah siapa.
“Memang mendapat informasi dari teman-temannya, menyampaikan dia dicari oleh polisi menyangkut masalah adanya WN asing yang diamankan di daerah Brawijaya, kemudian dari info temannya itu dia melarikan diri ke Banten,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Di Banten ada siapa, nanti kita lakukan pemeriksaan dulu,” tambah Yusri.
A masuk daftar pencarian orang dalam kasus pedofilia yang menjerat buronan FBI, Russ Medlin.
Medlin menjadi buron FBI untuk kasus penipuan investasi saham Bitcoin di AS. Tak hanya kasus penipuan, Medlin rupanya pernah dipenjara 2 kali untuk kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di tahun 2006 dan 2008, di negara bagian Nevada, AS.
--------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini