Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Polisi: Nisan Makam Suzzanna di TPU Giriloyo Tak Ikut Dirusak
3 Januari 2019 13:59 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan jasad Ratu Film Horor Indonesia Suzzanna dimakamkan di TPU Giriloyo, Magelang, Jawa Tengah. Menurut dia, makam Suzzanna saat ini kondisinya baik dan tidak ikut dirusak oleh orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
"Makam Suzzanna itu tidak kena," kata Yoga, kepada kumparan, Kamis (3/1). "Dari 12 makam (yang dirusak), 11 makam Nasrani dan satu makam Muslim. Kemudian untuk pelakunya belum ditemukan."
Pantauan kumparan, makam Suzzanna terlihat dalam kondisi aman. Makam legenda film horor Indonesia itu nisannya tidak berbentuk salib, hanya tonggak segi empat. Salibnya tergambar di dalam bangunan makam.
Kuburan Suzzanna itu terlihat besar dengan warna oranye yang mencolok. Suzzanna dikubur satu liang lahat bersama anaknya Ari Adrianus dan kakaknya, Irene Beatrix van Osch.
Sebelumnya, belasan nisan salib di TPU Giriloyo dirusak orang tak dikenal. Nisan makam yang dirusak tersebar di empat blok, yaitu A1, A2, B1, dan B2.
Nisan salib berbahan kayu tersebut dalam kondisi tercabut dari makam dengan posisi kayu yang sudah terbelah. Tak hanya nisan kayu, nisan salib berbahan marmer juga hancur berkeping-keping dan berserakan di sekitar makam.
ADVERTISEMENT
Kasus perusakan ini sempat membuat warga sekitar geger. Yoga meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu SARA pada perkara ini. Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Paguyuban Umat Beragama Magelang.
Koordinasi itu bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Karena menurut Yoga, tak hanya makam umat Nasrani aja yang dirusak orang tak dikenal di TPU Giriloyo, melainkan ada satu kuburan umat Islam yang dirusak.