Polisi: Owner Ayuterra Ubud Sengaja Kurangi Tali Sling dari 3 jadi 1
ยทwaktu baca 3 menit

Polisi telah memeriksa 11 saksi yang terdiri dari karyawan, teknisi, kontraktor, dan owner untuk mengusut putusnya tali sling lift inclinator (sebelumnya disebut gondola) Ayuterra Resort Ubud di Kabupaten Gianyar, Bali. Jatuhnya lift tersebut mengakibatkan lima karyawan tewas.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Ayuterra Resort mulai beroperasi tahun 1997. Pembangunan lift inclinator itu dikerjakan tahun 2019 dan uji kelayakan terakhir kali tahun 2022.
"Intinya pembangunan lift ini atas pemilik 2018, dan baru dibangun tahun 2019, setelah itu dipakai terakhir uji kelayakan tahun 2022 November," kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko saat dihubungi, Selasa (5/9).
Pada awal pembangunan tali sling berjumlah tiga buah. Namun pada Maret 2023, jumlah tali sling dikurangi dari tiga menjadi satu buah. Pengurangan ini atas permintaan owner.
"Awalnya tiga, sekarang jadi satu. Tahun 2022 itu masih tiga, baru 2023 diganti, Maret 2023 kayaknya kalau enggak salah," kata Ario.
Sebelumnya juga beredar di media sosial dan Google, foto Ayuterra Resort tentang perbedaan tali sling lift antara 2019 atau 4 tahun lalu dan Juni 2023 atau 4 bulan lalu. Hal ini telah menjawab perbedaan kondisi lift tersebut.
Owner diduga mengurangi jumlah tali sling demi mempermudah perawatan lift. Menurut Ario, hal ini menjadi salah satu sumber masalah. Musababnya, tidak ada tali sling pengganti secara otomatis jika satu tali sling putus atau bermasalah.
"Mungkin itu owner yang minta ke teknisinya, mungkin harapannya supaya perawatannya lebih mudah kalau penggantian lebih gampang, atau bagaimana ya, tapi menurut saya itu juga salah satu sumber permasalahannya," katanya.
"Walaupun tali baja itu mungkin kuat angkat beban sampai 500 kilogram, 1 ton, sekalipun namanya tetap namanya cuma 1 tali kalau 1 tali putus kan dia enggak ada backup yang lain. Itu menurut saya," katanya.
Polisi bakal meminta keterangan ahli keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 dari Dinas Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Provinsi Bali untuk memastikan standar penggunaan tali sling pada lift inclinator.
"Itu nanti kita akan tanya ke Kementerian Ketenagakerjaan di bidang K3. Itu saksi ahli, karena yang uji kelayakan itu kan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, mereka pasti punya teorinya. Kalau menurut saya itu bukan masalah boleh engga boleh kalau satu tali putus kan harusnya ada satu buat backup," katanya.
Seperti diketahui, lima karyawan resort tewas akibat lift inclinator yang mereka naiki jatuh pada Jumat (1/9) pukul 13.00 WITA. Lift itu jatuh karena tali sling yang terbuat dari baja putus. Tali sling putus diduga tidak kuat menarik beban gondola.
Selain itu, rem rel diduga tidak berfungsi sehingga tidak bisa menahan gondola.
Adapun para korban adalah Sang Putu Bayu Krisna (19), Ni Luh Superningsih (20), I Wayan Aries Setiawan (23), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).
Resort ini terletak di tebing. Gondola ini biasanya digunakan oleh tamu dan karyawan sebagai sarana transportasi di area resort. Panjang rel gondola sekitar 60 meter dengan kemiringan 35 derajat.
Dalam peristiwa ini, lift dan korban ditemukan terempas dari lintasan rel. Korban ditemukan tergeletak di dekat lift dengan luka berat di kepala.
Sementara itu, tabung lift hancur dan pecah. Pagar pengaman yang terbuat dari kayu hancur. Lantai tembok pengaman rusak atau hancur.
