Polisi Panggil Lagi Ustaz Lancip 17 Juni

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip pada Senin (17/6).
Ustaz Lancip sedianya diperiksa penyidik pada Senin (10/6), tapi berhalangan hadir. Ia akan dimintai keterangan terkait ucapannya dalam sebuah ceramah yang menyebut 60 orang tewas ditembak Brimob di Petamburan saat kericuhan 22 Mei.
“Agenda pemeriksaan ulang pada Senin, 17 Juni 2019,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Sebelumnya, beredar video seorang pria yang biasa dipanggil Ustaz Lancip, menyebut 60 orang tewas ditembak Brimob di Petamburan saat kericuhan 22 Mei. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah ceramah.
Dalam surat pemeriksaan yang diterima kumparan, Ustaz Lancip diperiksa pada Senin (10/6) pukul 10.00 WIB. Ustad Lancip yang menetap di Depok ini diperiksa atas perkara penyebaran berita hoaks.
Berkas pemeriksaan Ustaz Lancip merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Untuk itu, kasus selanjutnya akan ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangani Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit 2 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
Ustaz Lancip diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 9 Tahun 2016.
Ceramah Ustaz Lancip dikategorikan hoaks lantaran menyebut 60 orang tewas, padahal polisi mencatat hanya 8 orang yang meninggal dalam kericuhan 22 Mei itu. Polisi masih mendalami penyebab kematian para korban.
