Polisi Pastikan Bendera di Acara Deklarasi Anies Bukan Bendera HTI

10 Juni 2022 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) usai meninjau lokasi kebakaran di Hailai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/11).  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) usai meninjau lokasi kebakaran di Hailai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah melakukan penyelidikan terkait terpasangnya 4 buah bendera mirip HTI dalam acara Mendeklarasikan Anies Presiden 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan, bendera itu bukan milik HTI.
"Jadi sesuai dengan barang bukti yang kami amankan dan kami dapatkan dari sekuriti dan panitia itu bukan bendera HTI," ujar Budhi saat dihubungi, Jumat (10/6).
Tamu undangan Deklarasi "Sang Presiden" Anies Baswedan minta bendera tauhid untuk diturunkan, Selasa (8/6/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Budhi juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penyelidikan kasus pemasangan bendera itu.
"Karena ini masih proses lidik untuk menentukan ini lanjut atau tidak. Kalau perbuatan pidananya kan kalau mengibarkan bendera organisasi yang terlarang itu baru unsur pidana," tutup dia.
Polemik ini berawal saat sekelompok orang yang menamakan diri Majelis Sang Presiden sempat mengibarkan bendera mirip organisasi terlarang HTI saat menggelar acara deklarasi bertajuk Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029 di ballroom Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah menyita 4 bendera itu serta memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam acara tersebut.
Tak cuma bendera itu saja yang menjadi polemik. Beredar informasi bahwa ketua panitia kegiatan tersebut adalah Amsori, eks Wakil Ketua Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) dan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.