Polisi Pastikan Perlindungan dan Pemulihan ART di Sunter yang Disiksa Majikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan saat rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Darryl Ramadhan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan saat rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Darryl Ramadhan/Antara Foto

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kasus ini mencuat setelah rekaman video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan kekerasan tersebut telah diterima pada Senin, 2 Maret 2026. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara.

"Kasus tersebut dilaporkan pada Senin, 2 Maret 2026 dan ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/3).

Budi menegaskan, selain proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada kondisi kesehatan dan mental korban.

Selain itu, kami juga memastikan perlindungan serta pemulihan korban tetap menjadi prioritas. Penyelidik telah menfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan Visum/VER di RSUD Tanjung Priok,"

Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV beredar luas memperlihatkan aksi brutal seorang pria yang diduga majikan terhadap ART-nya. Dalam video tersebut, pelaku tampak memukul, menendang, hingga menggunakan gesper untuk menyiksa korban.

Meski peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi pada tahun 2023 dan korban saat ini masih bekerja di tempat yang sama, desakan untuk mengusut tuntas terus mengalir.

instagram embed

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polres Jakarta Utara tidak membiarkan kasus ini menguap meski kejadiannya sudah berlangsung cukup lama.

"Saya meminta Kapolres Jakarta Utara untuk tetap mengusut secara hukum dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga di Sunter Agung, Jakarta Utara," tegas Habiburokhman melalui unggahan di akun Instagram resminya, Selasa (3/3).

Politikus Partai Gerindra ini menekankan bahwa lamanya waktu kejadian tidak boleh menjadi alasan bagi kepolisian untuk tidak menuntaskan perkara kekerasan tersebut secara hukum.