Polisi Pegang Identitas Pemain Kasino Semarang: Lengkap, Dicatat Semua

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi menggerebek kasino berkedok tempat karaoke di Semarang Barat, Kota Semarang. Foto: Dok. Polrestabes Semarang
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggerebek kasino berkedok tempat karaoke di Semarang Barat, Kota Semarang. Foto: Dok. Polrestabes Semarang

Pada Jumat (20/9), sebuah kasino berkedok tempat karaoke di Jalan Anjasmoro Raya No 8 Blok E1, Kecamatan Tawangsari, Kota Semarang, digerebek polisi. Uang tunai Rp 1,25 miliar disita.

Selain duit tersebut, disita juga catatan berupa data pemain.

"Pemain-pemain itu mereka data. Kelihatan, akan kami identifikasi. Ini administrasinya lengkap, dicatat semua," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (23/9).

Bahkan, data tu menyimpan history permainan seseorang: Menang maupun kalah.

12 Orang Ditangkap, 2 Dibebaskan

Irwan menjelaskan, pihaknya menangkap 12 orang, lalu memeriksa mereka. Kemudian, 2 orang dibebaskan karena hanya office boy.

"Masing-masing memiliki peran tersendiri," ujar Irwan.

Ke-12 orang itu, yaitu:

  • Jimmy Raharjo (40) selaku penyelenggara dan penyandang dana;

  • Arsy Egar (28 tahun) berperan sebagai selaku pembagi koin cip;

  • Febi Kartika Sari (31) selaku pembagi cip;

  • Verawati Budiman (44) selaku pembagi cip;

  • Fajar Budi Setyawan (33) selaku operator CCTV;

  • Sigit Ridwan (43) selaku sekuriti;

  • Sony Hidayat (40) selaku sekuriti;

  • Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah;

  • Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir;

  • Budi Harjoko (42) selaku pengawas

"Para tersangka tersebut itu gaji harian berkisar antara Rp 150-300 ribu tergantung tugasnya," ujar Irwan.

kumparan post embed