Polisi Pegang Identitas Pemain Kasino Semarang: Lengkap, Dicatat Semua

Pada Jumat (20/9), sebuah kasino berkedok tempat karaoke di Jalan Anjasmoro Raya No 8 Blok E1, Kecamatan Tawangsari, Kota Semarang, digerebek polisi. Uang tunai Rp 1,25 miliar disita.
Selain duit tersebut, disita juga catatan berupa data pemain.
"Pemain-pemain itu mereka data. Kelihatan, akan kami identifikasi. Ini administrasinya lengkap, dicatat semua," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (23/9).
Bahkan, data tu menyimpan history permainan seseorang: Menang maupun kalah.
12 Orang Ditangkap, 2 Dibebaskan
Irwan menjelaskan, pihaknya menangkap 12 orang, lalu memeriksa mereka. Kemudian, 2 orang dibebaskan karena hanya office boy.
"Masing-masing memiliki peran tersendiri," ujar Irwan.
Ke-12 orang itu, yaitu:
Jimmy Raharjo (40) selaku penyelenggara dan penyandang dana;
Arsy Egar (28 tahun) berperan sebagai selaku pembagi koin cip;
Febi Kartika Sari (31) selaku pembagi cip;
Verawati Budiman (44) selaku pembagi cip;
Fajar Budi Setyawan (33) selaku operator CCTV;
Sigit Ridwan (43) selaku sekuriti;
Sony Hidayat (40) selaku sekuriti;
Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah;
Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir;
Budi Harjoko (42) selaku pengawas
"Para tersangka tersebut itu gaji harian berkisar antara Rp 150-300 ribu tergantung tugasnya," ujar Irwan.
