Polisi: Pelaku Penyanderaan di Pospol Pejaten adalah Tetangga Orang Tua Korban

29 Oktober 2024 14:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkapkan hubungan orang tua korban dengan pelaku penyanderaan di Pos Polisi Pejaten, Indra Jaya (54). Keduanya disebut bertetangga.
ADVERTISEMENT
"Hubungan antara orang tua korban pelaku ini tetangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10).
Terkait status rekan bisnis antara pelaku dengan orang tua korban, Ade belum bisa memberikan penjelasan.
"Ya, masih didalami," ujarnya.
Sebelumnya, Indra Jaya sempat disebut ayah korban. Namun, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi membantahnya.
"Bukan (ayah korban). Jadi teman bisnis dari orang tua korban," sebut Nurma di Mapolres Jaksel, Senin (28/10).