Polisi: Pembunuh Koh Alex Berencana Kabur ke Batam Bersama Anak-Istri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bos sembako di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bos sembako di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Tersangka pembunuhan bos toko sembako Koh Alex, Andreas (21), sempat berencana kabur ke Batam usai menjalankan aksinya. Ia ditangkap saat hendak melarikan diri bersama istri dan anaknya.

Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad Koh Alex ditemukan pada Sabtu (31/5) di tokonya. Polisi menyebut aksi pembunuhan ini dilakukan Andreas pada Jumat (30/5).

"Pelaku ditangkap pada saat ingin terbang rencananya akan terbang ke Batam untuk menemui rekan dari istri pelaku sendiri. Jadi tujuan pelariannya adalah ke tempat teman dari istri pelaku,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan Andreas menginap di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa dana yang digunakan selama pelarian berasal dari uang hasil mencuri dari toko Koh Alex.

Tersangka di hadirkan pada konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bos sembako di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko,” ujar Wira.

Kepada keluarganya, pelaku mengaku uang tersebut didapat dari membobol toko tempatnya bekerja, tanpa menjelaskan bahwa ia juga telah menghabisi nyawa pemilik toko.

“Bahwa dari keterangan tersangka menyatakan kepada keluarganya itu dari bobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko.Tidak menyampaikan kepada keluarganya (soal pembunuhan)," tambah Wira.

Wira menyebut bahwa uang tunai yang dibawa pelaku dari toko korban sebesar Rp 84 juta, namun saat penangkapan hanya tersisa Rp 68 juta. Polisi menemukan selisih sekitar Rp 20 juta yang telah digunakan.

“Bahwa uang 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit. Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya,” jelasnya.

Penampakan toko grosir sembako milik korban dugaan pembunuhan 'Koh' Alex yang terletak di pertigaan Bojong, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Keluar Masuk Kerja Sejak 2021

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka bukan orang asing bagi korban. Ia sudah bekerja di toko tersebut sejak beberapa tahun lalu, meskipun tidak secara terus-menerus.

“Pelaku ini sudah bekerja di toko korban mulai dari 2021, tapi keluar masuk keluar masuk,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa.

Penyebab Kematian

Terkait penyebab kematian korban, Wira menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil visum dan autopsi dari Rumah Sakit Polri. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan luka serius di bagian kepala korban.

“Secara garis besar bahwa ada luka yang cukup berat ada di kepalanya,” ungkap Wira.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 15 tahun penjara.