Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi: Pengacara Novel Baswedan Dipanggil Terkait Pernyataannya di TV
25 Januari 2018 13:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa yang juga pengacara dari Novel Baswedan dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (25/1). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pernyataan Alghiffari dalam sebuah tayangan televisi swasta.
ADVERTISEMENT
"Hari ini ada pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di salah satu stasiun TV. Terkait pernyataannya, makanya nanti pukul 14.00 WIB kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1).
Alghiffari dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya di Metro TV mengenai saksi kasus penyerangan Novel dengan air keras.
"Intinya yang bersangkutan punya saksi yang berbeda dengan saksi kepolisian makanya kita klarifikasi. Siapa tahu nanti saksinya bisa membantu polisi untuk mengungkap cepat (kasus Novel)," tambah Argo.
Alghiffari bukan orang pertama yang dipanggil polisi berkaitan dengan pernyataan tentang kasus penyerangan Novel dalam tayangan televisi. Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga pernah dipanggil 22 Januari untuk pernyataannya di stasiun televisi yang sama.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus ini secara teknis, tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal teknis non teknis. Itu bisa politik non teknis, bisa hal-hal yang lain, itu yang juga saya nyatakan di salah satu acara media nasional. Itu jadi yang banyak digunakan oleh penyidik," kata Dahnil usai diperiksa, (22/1).