Polisi Pergoki 2 Penipu Bermodus Debt Collector saat Memeras Korban di Jakbar
·waktu baca 1 menit

Polres Jakarta Barat menangkap 2 pelaku penipuan bermodus debt collector di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Sabtu (12/2) kemarin. Korbannya pemilik kendaraan bermotor.
“Ada 2 orang kita amankan terkait penipuan bermodus debt collector,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi lewat keterangannya, Minggu (13/2).
Sianturi menuturkan, tertangkapnya kedua pelaku berinisial GHE (27) dan TM (26) berawal saat polisi melakukan patroli di sekitar Jalan Kambangan Raya. Lalu, polisi melihat ada keributan antara korban dan 4 pelaku.
Saat dihampiri, 2 rekan pelaku melarikan diri. Dari hasil keterangan korban, kedua pelaku memepet korban yang tengah naik motor dan mengaku sebagai debt collector. Mereka meminta korban menyerahkan motornya.
"Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector)," ujar Binsar.
Binsar menyebut, 2 rekan pelaku lainnya masih DPO. Sedangkan kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kembangan. Turut disita 2 motor milik pelaku diduga hasil penipuan.
“Di tempat kediaman pelaku kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku,” pungkasnya.
