Polisi Periksa 12 Orang Terkait Kasus Bocah Kelas 1 SD Tewas Dibully

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ibrahim Hamdi (8), bocah kelas 1 SD di Medan yang tewas usai diduga dianiaya dan dibully 5 kakak kelas. Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibrahim Hamdi (8), bocah kelas 1 SD di Medan yang tewas usai diduga dianiaya dan dibully 5 kakak kelas. Foto: Tri Vosa/kumparan

Polisi telah memeriksa 12 orang terkait kasus tewasnya Ibrahim Hamdi (8 tahun), namun tidak membeberkan identitas orang-orang itu.

Kasus ini terkenal dengan kasus "bocah kelas 1 SD tewas dibully", lantaran Baim diduga tewas dibully dan dianiaya oleh 5 kakak kelasnya pada 27 Juni 2023.

Apakah 5 pelaku itu akan jadi tersangka?

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk menentukan langkah hukum yang tepat karena terduga pelaku adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

“Karena ini memang diduga pelakunya (masih di bawah umur), kita sesuaikan dengan aturan yang ada. Bahwa memang, apakah pelaku ini bisa bertanggung jawab sesuai dengan usia mereka terhadap perbuatan yang dilakukan,” kata Valentino pada Selasa (4/7).

“Jadi memang, sekali lagi masih kita dalami, dan kita masih berkoordinasi terus dengan instansi terkait yang terkait dengan pelaku anak,” katanya.

kumparan post embed