Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Penghinaan Walkot Surabaya Risma

kumparanNEWSverified-green

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Akun diduga penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Akun diduga penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Dok. Istimewa

Polrestabes Surabaya memanggil sembilan orang saksi dalam kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Mereka bakal melengkapi berkas laporan kasus penghinaan terhadap Risma.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan sembilan saksi ini datang dari berbagai unsur masyarakat. Yakni tiga ahli (bahasa, pidana dan ITE) dan enam lainnya saksi pelapor dan masyarakat.

Pemeriksaan sembilan saksi itu dilakukan untuk menentukan tindak pidana atas postingan akun Facebook Zikria Dzatil.

"Untuk saksi yang diperiksa informasi terakhir ada sembilan, baik itu saksi dari masyarakat, LSM dan saksi ahli untuk menyatakan bahwa kata-kata itu bisa menjadi ujaran kebencian, apakah kata-kata itu masuk dari bagian menjadi fitnah, ahli bahasa-lah yang akan menentukan kami sudah mencoba untuk berkoordinasi dengan ahli bahasa," ujar Sandi di Polrestabes Surabaya, Selasa (28/1).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Sandi mengaku pihaknya tak ingin memperlama proses hukum kasus tersebut. Ia ingin memberikan kepastian hukum kepada warga Surabaya.

"Yang jelas kita akan cepat bisa prosesnya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, apalagi ini yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya," ucapnya.

Meski begitu, polisi belum memanggil pemilik akun sebagai terlapor. Dia belum mengungkapkan kapan akan memanggil pemilik akun tersebut.

Akun diduga penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Dok. Istimewa

Dugaan penghinaan oleh akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, kepada Polrestabes Surabaya pada Selasa (21/1). Dia mengatakan laporan itu dibuat atas keresahan dan desakan masyarakat Surabaya.

“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” ujar Febri dalam siaran pers yang diterima kumparan, Jumat (24/1).

kumparan post embed