Polisi Periksa 'Dewa Matahari' di Lebak yang Ajarkan Aliran Sesat

12 Juli 2022 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi matahari. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi matahari. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, berinisial NT (62) alias Natrom ditangkap dan diperiksa oleh Kepolisian Resor Lebak.
ADVERTISEMENT
Natrom digelandang warga ke Mapolres Lebak pada Sabtu (9/7) malam lalu, setelah menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Bahkan dia mengaku sebagai Dewa Matahari dan melarang pengikutnya untuk salat.
"Sekarang diproses di Polres Lebak dari malam Sabtu. Jam 1 malam itu sudah dibawa ke Polres. Sabtu pagi saya ke Polres, sudah ngasih keterangan," ucap Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani, pada Selasa (12/7).
Diungkapkan Kaelani, pelaku yang oleh pengikutnya dipanggil sebagai 'Ayah' itu sempat menyatakan bahwa air zamzam merupakan air kencing dari orang-orang Badui di Arab Saudi.
Bahkan pelaku juga mengakui telah meminta agar pengikutnya tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW karena kastanya masih berada di bawah Natrom.
"Jadi dari keterangan pengikutnya, dia itu Bathara Surya (Dewa Matahari). Jadi dia itu raganya, dan Allah itu ada di dia. Nyebut Nabi Muhammad itu si Muhammad itu katanya kalah dengan si ayah ini, pokoknya dia itu lebih tinggi," ungkap Kaelani.
ADVERTISEMENT
"Dia itu aslinya dari Bekasi, tinggal di Bayah udah satu tahun empat bulan. KTP udah warga Desa Sawarna," lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan pihaknya telah menangkap Natrom.
"Iya, masih kita periksa, masih kita dalami," kata Indik.