Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Periksa Karutan Tanjung Gusta Medan soal Penjualan Vaksin Sinovac
28 Mei 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi terus menyelidiki kasus jual beli vaksin corona Sinovac di Kota Medan. Sejumlah saksi diperiksa termasuk Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba. Theo dimintai keterangan hari ini, Jumat (28/5).
ADVERTISEMENT
Kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Theo dipanggil, karena salah seorang tersangka, berinisial IW, merupakan dokter yang bertugas di tempatnya bekerja. IW diduga mengambil jatah vaksin sipir dan warga binaan di Rutan Tanjung Gusta untuk dijual.
"(Jadi) kita mintai keterangan (Kalapas) untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pelaksanaan vaksin di rutan," ujar Nainggolan, kepada wartawan Jumat (28/5).
Sejauh ini Kata Nainggolan, pemanggilan Theo masih sebagai saksi.
"Yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Hari ini memang jadwalnya untuk dimintai keterangan,” ujar, Nainggolan.
Nainggolan juga menjelaskan sebelumnya Polda Sumut juga memeriksa mantan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahid. Begitu juga dengan Plt Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah.
“Mereka diperiksa untuk mencari tahu bagaimana sebenarnya keluar masuknya vaksin COVID-19," ujar Nainggolan.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan, kata Nainggolan, juga telah dilakukan kepada staf ahli yang menangani vaksin di Dinas Kesehatan Sumut. Namun sejauh, ini belum ada tersangka baru jumlahnya masih 4 orang yakni 2 dokter Dinkes Sumut IW, KS lalu ASN Dinkes Sumut SH, serta satu orang agen properti IW.
Sebelumnya dalam menjalankan aksinya keempat pelaku sudah melaksanakan sebanyak 15 kali vaksinasi ilegal sejak April 2021. Mereka mendapatkan vaksin tersebut dari Dinas Kesehatan Sumut lalu menjual nya Rp250 untuk setiap vaksin.
Total jumlah peserta yang mengikuti vaksinasi mereka sudah 1.085 orang. Lalu dari kegiatan itu mereka memperoleh keuntungan Rp 271 juta