Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Ingin Bunuh 2 Anaknya di Cilincing

9 Desember 2019 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Utara berencana memeriksa kejiwaan Thiortje Susanti terkait rencana membunuh kedua anaknya berinisial PA (4) dan BI (3). Thiortje melakukan itu dengan dalih agar roh jahat di tubuh anaknya hilang.
ADVERTISEMENT
“Nanti akan kita cek ke psikiater,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi, Senin (9/12).
Terkait depresi tidaknya tersangka, Budhi mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu hasil dari rumah sakit. Menurut dia, saat diperiksa penyidik, tersangka mampu menjawab pertanyaan dengan baik.
“Jadi kalau hasil lengkapnya nanti kita lakukan pemeriksaan ke rumah sakit, dalam hal ini rujukan kita ke RS Polri Kramat Jati, tapi kalau secara sekilas memang dia sekilas masih bisa menjawab pertanyaan kita,” jelasnya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) usai meninjau lokasi kebakaran di Hailai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka ditangkap pada Minggu (8/12) dini hari. Tersangka mengaku bertemu dengan dewa yang menyebut kedua anaknya tengah dikuasai oleh roh jahat.
ADVERTISEMENT
Mendapat pesan itu, tersangka lantas mengancam anaknya itu dengan sebilah pisau untuk menghilangkan roh jahat.
Budhi juga menyebut ada niat tersangka untuk membunuh anaknya itu. Hal tersebut dilakukan agar roh jahat yang menempel di tubuh tak berpindah ke tubuh anaknya yang lain.
“Tersangka berhalusinasi jika dengan membunuh kedua anaknya maka malaikat yang diyakini ada di dalam tubuh kedua anaknya akan keluar dan membantu mencegah kakak kandungnya dari aksi pembunuhan,” kata dia.