Polisi Akan Cecar Kepala UPT Monas soal Izin Acara 'Sembako Maut'

22 Mei 2018 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Kepala UPT Monas Munjirin menjalani pemeriksaan di Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap Munjirin terkait insiden bagi-bagi sembako di Monas yang menewaskan dua bocah pada akhir April lalu.
ADVERTISEMENT
"Siang ini diagendakan pemeriksaan pada Kepala UPT Monas untuk kasus bagi-bagi sembako," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian kepada kumparan, Selasa (22/5).
Jerry mengatakan, pemeriksaan terhadap Munjirin untuk mengetahui perizinan tentang acara bagi-bagi sembako di Monas. Sebab, izin acara bagi sembako itu pada awalnya bertujuan untuk pertunjukan acara seni.
"(Pemeriksaan) seputar perizinan seperti apa. Sebagai Kepala UPT Monas, setidaknya dia tahu soal izin acara seperti apa, kita akan klarifikasi," ucap Jerry.
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Kepala UPT Monas Minjirin pada Selasa (22/5) pukul 13.00 WIB. Pemanggilan itu merupakan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus bagi-bagi sembako yang mengakibatkan dua bocah tewas.
ADVERTISEMENT
Sebelum memeriksa Kepala UPT Monas, Jatanras Polda Metro telah memeriksa keluarga korban, panitia acara bagi sembako, dan dokter RS Tarakan. Hal itu untuk mencari tahu kronologi pasti dari insiden bagi-bagi sembako.
Dua bocah tewas yakni Rizki dan Mahesa Junaedi. Diduga mereka tewas usai mengantre bersama orang tua mereka dalam acara bagi sembako yang diadakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI).