Polisi Periksa Kepsek SMKN 1 Garut Terkait Kepemilikan Pistol

9 Juni 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat izin kepemilikan pistol Kepala Sekolah SMKN 1 Garut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat izin kepemilikan pistol Kepala Sekolah SMKN 1 Garut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Garut memeriksa Kepsek SMKN 1 Garut Dadang Johar terkait kepemilikan pistol jenis Berreta.
ADVERTISEMENT
Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan Dadang datang sendiri ke Polres Garut untuk meluruskan soal kepemilikan senjata tersebut.
"Pada hari ini Senin, 08 Juni 2020 sekitar Pukul 15.30 WIB telah diperoleh informasi terkait kepemilikan senjata api oleh pemilik yang diduga merupakan Kepala Sekolah SMK I Garut yang viral di media sosial," ujar Muslih, dalam keterangannya, Selasa(9/6). "Karena pemberitaan media online. Selanjutnya pada sekitar pukul 19.45 WIB dilakukan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah SMKN I Garut yang datang atas kehendak sendiri guna memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut," lanjut Muslih.
Dari hasil pemeriksan itu, ujar Muslih, Dadang menunjukkan semua izin kepemilikan pistol berpeluru karet itu. Dadang telah mengantongi izin kepemilikan pistol dari Mabes Polri dengan nomor : SI/ 4664/ VII/ YAN2.8/ 2019 untuk Pemindahtanganan (Hibah) senjata peluru karet.
ADVERTISEMENT
Kemudian dari Buku Senjata Peluru Karet Nomor : SEN/ IV-4/ 33/ GK/ BL/ 2019, tanggal 05 Agustus 2019. Dan Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet Nomor : SIPSPK/ 10118-C/ VII/ 2019, tanggal 31 Juli 2019 berlaku s.d 30 Juli 2020.
Ilustrasi Glock 17. Foto: Shutter Stock
Muslih mengatakan Dadang mendapat pistol itu dari hasil hibah temannya yang juga Direktur D'crown bernama Alfian tahun 2019. Adapun jenis pistolnya adalah Beretta Made In Italy MOD 92 FS Calliber 9m H 017 24Y CAT. 5802, warna hitam panjang 210 mm, lebar 100 mm.
Muslih mengatakan pistol itu selalu dibawa dan disimpan oleh Dadang di mobilnya saban hari. Namun, karena pada Kamis (4/6) ada perbincangan soal sengketa tanah antara SMKN 1 Garut dan Kadin Garut yang melibatkan sejumlah ormas, Dadang membawa pistol itu untuk jaga-jaga.
ADVERTISEMENT
"Saksi menjelaskan bahwa maksud dan tujuan saksi menguasai, membawa dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak yaitu adalah untuk menjaga diri," ujar Muslih.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.