Polisi Periksa Ketua RT dan RW Tempat Tinggal Mario Korban Persekusi

5 Juni 2017 16:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus persekusi yang menimpa Mario. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan dari 8 saksi itu dua diantaranya merupakan ketua RT dan ketua RW lokasi Mario dan keluarganya tinggal.
ADVERTISEMENT
"Jadi berkaitan dengan pengembangan kasus yang ada di Cipinang, Jakarta Timur. Jadi kemarin sudah ada 8 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
[Baca juga: Apa Itu Persekusi?]
Kedelapan saksi itu merupakan saksi yang melihat secara langsung persekusi terhadap Mario. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap ketua RW, Argo mengatakan, pihaknya mendalami fakta dan langkah yang dilakukan saat Mario didatangi oleh sekelompok massa.
"Ya tentunya untuk kegiatan pemeriksaan itu. Karena pak RW itu kan melihat, saat itu kan ada kerumunan massa ya banyak sekali di rumah kontrakan (Mario), karena dinilai itu tidak representatif kemudian diarahkan untuk di ruang RW ya, biar agak lebih luas," kata dia.
ADVERTISEMENT
Terkait tersangka baru, Argo mengatakan pihaknya masih belum menetapkannya. Polisi masih mendalami keterangan dari 8 saksi tersebut. "Belum ada, jadi untuk tersangka baru belum ada. Sementara masih dalam pendalaman penyidik nanti untuk memeriksa​ yang bersangkutan," ujar Argo.
"Kami masih mendalami yang berkaitan dengan yang viral di video itu. Kira-kira siapa saja yang berpotensi untuk kami lakukan pemeriksaan ya tentunya kami nanti kan pengembangan daripada pemeriksaan para tersangka ya," bebernya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih mencari teman chatting Mario yang ada di Facebook. Remaja yang disebut Argo berinisial LB nanti akan dimintai keterangan terkait persekusi itu. Sebab dalam kasus tersebut LB sempat memperingatkan Mario terkait postingan yang akhirnya menjadikan sekelompok orang tak terima.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan kami mintai keterangan, jadi harap bersabarlah, penyidik masih berkerja untuk perkembangan nanti," kata Argo.