Polisi Periksa Kivlan Zen Sebagai Saksi untuk Tersangka Habil Marati

14 Juni 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zein. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zein. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api, Kivlan Zen. Kali ini, Kivlan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati dalam kasus rencana pembunuhan 4 tokoh nasional.
ADVERTISEMENT
"Informasi sore ini dilakukan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen untuk dijadikan sebagai saksi terhadap tersangka HM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Kedatangan Kivlan tidak terlihat oleh awak media yang menunggu di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, Argo memastikan, saat ini Kivlan masih diperiksa oleh penyidik.
"Ya sedang diperiksa," tambahnya.
Dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, polisi mengungkap keterlibatan Habil Marati sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Keempat tokoh itu yakni Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Stafsus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere. Serta satu pimpinan lembaga survei Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya.
ADVERTISEMENT
Habil yang merupakan politisi senior PPP itu kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara dalam kasus ini, Kivlan diduga berperan sebagai pemberi perintah rencana pembunuhan tersebut.