Polisi Periksa Korlap Aksi 1812 Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan

4 Januari 2021 15:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa 1812 pada Selasa (5/1). Mereka diperiksa sebagai saksi atas aksi menolak penahanan Habib Rizieq dan tewasnya 6 laskar FPI.
ADVERTISEMENT
“Semua kita jadwalkan (diperiksa Selasa 5 Januari),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Meski begitu, Yusri belum menyebut identitas Korlap aksi 1812 yang akan diperiksa penyidik.
Massa aksi PA 212 berunjuk rasa di Jakarta, Jumat (18/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat ini, polisi tengah memeriksa Slamet Maarif sebagai saksi atas demo 1812 di Istana Negara. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
“Ya kita jadwalkan nanti karena hari ini kan pemanggilan saudara SM (Slamet Maarif) pemanggilan kedua dan beliau hadir,” ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus aksi 1812. Slamet diperiksa sebagai saksi dalam kasus unjuk rasa yang memprotes penembakan 6 pengawal Rizieq.
ADVERTISEMENT
Slamet mengatakan, saat aksi berlangsung Ia belum datang ke lokasi. Setibanya di lokasi ternyata aksi sudah bubar sehingga tak mengikuti aksi hingga selesai.
“Saya (sebagai) peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ nggak disebutkan saksi untuk siapanya,” kata Slamet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).