Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya terkait kasus pelolosan WNI dari India, Jumat (30/4).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka menggunakan kartu Pass Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Iya benar, PLT Kadis yang hadir. Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan sudah pensiun,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (30/4).
Meski begitu, Yusri belum menyampaikan detail apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap Gumilar.
Salah satu tersangka berinisial S diketahui merupakan pensiunan pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Menurut Yusri, S mengetahui seluk beluk keluar masuk Bandara. Saat ini polisi juga tengah mendalami dari mana kartu pas Dinas Pariwisata DKI yang mereka miliki.
"Tahu seluk beluk Bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pas nya termasuk anak sendiri si RW sama bisa ada kartu pas keluar masuk Bandara kita dalami," tutur dia.
Kasus ini bermula ketika penerbangan carter Air Asia QZ 988 dari Chenai, India tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 21 April 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam pesawat itu, kata Yusri, ada 132 penumpang. Namun ada sebagian penumpang yang tidak melalui proses karantina.
Setelah diselidiki, ini merupakan ulah beberapa calo yang meloloskan sejumlah penumpang tersebut. Polisi juga sudah menangkap para calo karantina di Bandara Soetta.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini