Polisi Periksa PPMI soal Laporan Grace Natalie Tolak Perda Agama

24 November 2018 13:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Zulkhair (kanan) diperiksa di Ditkrimsus Polda Metro Jaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Zulkhair (kanan) diperiksa di Ditkrimsus Polda Metro Jaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair. Ia diperiksa terkait laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie atas pernyataannya yang menolak perda syariah.
ADVERTISEMENT
Zulfikar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasition.
"Hari ini pelapor diperiksa untuk dimintai keterangan dari laporan Grace Natalie," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (24/11).
Pitra mengungkapkan, Bareskrim Polri telah melimpahkan pelaporan terhadap Grace ke Polda Metro Jaya. Selain itu, Pitra menilai pernyataan Grace terindikasi melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2 dan Pasal 28e.
"Sekarang jadi pertanyaan kalau Grace Natalie menolak perda syariah, ini berarti seolah-olah dia tidak mengakui adanya agama," pungkasnya.
Grace Natalie usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Grace Natalie usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Grace menegaskan bahwa pernyataannya dalam pidato HUT PSI mengenai perda agama bukan tindak pidana. Ia mengatakan, sikap politik PSI yang menolak perda agama telah didasari kajian akademisi.
ADVERTISEMENT
"Kami membawa bukti. Ini sikap politik PSI yang kami ambil dari kajian akademisi. Jadi kami membawa banyak barang bukti berupa kajian yang kita tandai, di mana pada bagian itu ada relevansi dengan pidato itu," ucap Grace usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (22/11) lalu.
Dalam pidatonya di HUT ke-4 PSI, Grace menekankan agar partainya mencegah diskriminasi dan lahirnya ketidakadilan antarsesama warga negara jika PSI lolos ke parlemen. Ia mencontohkan hal tersebut dengan tidak akan mendukung Perda Injil dan Syariah yang kemungkinan menjadi usulan di parlemen berikutnya.
"Partai ini tidak akan pernah mendukung Perda Injil atau Perda Syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," tegas Grace.