Polisi Periksa Roy Suryo dan Ahli soal Kasus Stupa Mirip Jokowi Besok

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli terkait unggahan eks Menpora Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi ahli itu rencananya dilangsungkan besok, Kamis (30/6).

"Besok juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan tambahan terkait dengan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial, untuk melengkapi pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik sebelumnya," ungkap Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6).

Setelah pemeriksaan saksi ahli itu, lanjut Zulpan, penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Namun belum dirinci soal jadwal pasti pemanggilan itu.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli itu maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo yang nanti tanggal dan waktunya akan kita sampaikan," katanya.

Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Lebih lanjut, Zulpan menyebut, kedua laporan polisi terhadap Roy Suryo kini telah naik ke penyidikan. Namun belum ada tersangka di dalamnya.

"Artinya 2 laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," pungkasnya.

Roy Suryo telah memberi tanggapan terkait kenaikan status kasus yang menjadikannya sebagai terlapor itu.

Dia menyebut, akan menghormati segala proses hukum yang akan berjalan. Menurutnya, kenaikan status kasus itu adalah langkah tepat yang diambil kepolisian.

"Intinya saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Roy saat dihubungi, Rabu (29/6).

"Kenaikan status perkara ke penyidikan adalah benar, dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku sebenarnya secara hukum," tambah dia.