Polisi Periksa Saksi Kasus Bayi Tewas Karena Ibu Minum Obat Penggugur Kandungan

7 Oktober 2024 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi janin 22 Minggu. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi janin 22 Minggu. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus bayi laki-laki di Pademangan, Jakarta Utara, yang meninggal dunia karena sang ibu berinisial DAS menenggak obat penggugur kandungan.
ADVERTISEMENT
"Kami Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan pengumpulan alat bukti untuk proses penyidikan perkara ini," kata Kanitreskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, ketika dikonfirmasi pada Senin (7/10).
Gustiyana menambahkan, kekasih dari DAS yang berinisial ARF juga sudah berada di Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan oleh polisi. Sementara itu, DAS masih dipantau kondisi kesehatannya usai melahirkan.
"Mengenai penetapan tersangka pastinya kami harus melalui mekanisme gelar dan berkoordinasi dengan unit PPA Polres karena proses menangani kasus perempuan dan anak merupakan bagian dari PPA Polres," ucap dia.
Bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga hasil dari hubungan gelap tewas setelah sang ibu meminum obat penggugur kandungan.
Peristiwa itu terungkap saat sang ibu yang berinisial DAS datang ke bagian IGD RSUD Pademangan untuk melahirkan. Saat dilahirkan, bayi yang dikandung DAS sudah dalam kondisi meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Dokter rumah sakit kemudian menginformasikan pada polisi bahwa bayi itu meninggal dunia karena DAS menenggak obat penggugur kandungan yang dibeli di marketplace.
Sementara itu, pengakuan dari kekasih DAS yakni ARF, obat penggugur kandungan itu diminum sebanyak 1 kali oleh DAS dan dimasukkan ke dalam kelamin dari DAS.